Direktur Bimkemas dan PA Berikan Penguatan di Lapas Khusus Karanganyar

    Direktur Bimkemas dan PA Berikan Penguatan di Lapas Khusus Karanganyar

    NUSAKAMBANGAN_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menerima kunjungan dari Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Selasa (10/10). 

    Disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan beserta Pejabat Struktural. kunjungan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan guna melihat infrastruktur, sarana prasarana dan sistem kinerja di Lapas Super Maximum Security dan mempelajari tentang alur pembinaan bagi narapidana resiko tinggi (high risk) serta langkah-langkah antisipasi gangguan kamtib. 

    Direktur Bimkemaswat dan PA yang dipimpin, Pujo Harinto meninjau beberapa titik di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan yang menjadi tempat pelaksanaan tugas dan pelaksanaan pembinaan bagi narapidana Resiko Tinggi (high risk), Pujo Harinto, juga berkesempatan memberikan materi terkait Bimbingan Kemasyarakatan kepada peserta pelatihan teknis Pemasyarakatan. Kegiatan dilanjutkan dengan meninjau Ruang Kunjungan, Ruang Litmas, Ruang Video Call, Control Room dan Ruang Pasukan serta Ruang Tembak yang berada di Basement. 

    Diharapkan dengan kunjungan ini, Program Pembinaan dan Bimbingan bagi narapidana resiko tinggi (high risk) di Lapas Khusus Karanganyar dapat dilaksanakan dengan serius dan berharap agar setiap narapidana yang telah mendapatkan hak tersebut dapat melaksanakan pembinaan lanjutan di Lapas Maksimum Security. 

    Kalapas Khusus Karanganyar, Hisam Wibowo, menyampaikan dengan adanya penguatan ini, petugas dapat lebih meingkatkan kinerjanya terkhusus bagi pemenuhan hak bagi narapidana resiko tinggi (High risk).

    #KumhamSemakinPasti 

    #KemenkumhamRI 

    #KemenkumhamJateng 

    #Ayuspahruddin 

    #KaranganyarAmpuh

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kanwil Kemenkumham Jateng Kuatkan Peran...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kembangkuning Gandeng Pertamina RU...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    ASN sebagai Pilar Pembangunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Peran termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
    Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Peran ASN dalam Pembangunan Negara
    Lapas Besi Lepas Dua Pegawai Terbaik Tempuh Tugas Belajar di Poltekip

    Ikuti Kami