Gelar Sosialisasi UU KUHP, Menkumham Inginkan Penyamaan Pandangan dan Pemahaman Aparat Penegak Hukum

    Gelar Sosialisasi UU KUHP, Menkumham Inginkan Penyamaan Pandangan dan Pemahaman Aparat Penegak Hukum

    SEMARANG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus berupaya mensosialisasikan dan memberikan informasi serta pemahaman baru tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan. Terbaru Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan menggelar Sosialisasi UU KUHP dalam rangka Peringatan Hari Kemenkumham Ke-78, Rabu (09/08).

    Kegiatan yang berpusat di Trans Resort Bali dan disiarkan secara virtual ini sebagai sarana penyebarluasan materi muatan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan menjadi media penampung masukan aparat penegak hukum.

    Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti jalanannya sosialisasi dari Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng di antaranya Kepala Bidang Hukum, Fungsional, Pelaksana, stakeholder, serta tidak ketinggalan para mahasiswa.

    Dalam keynote speech-nya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengungkapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023 merupakan hasil upaya pemerintah untuk menyusun suatu sistem kodifikasi hukum pidana nasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda.

    “Perkembangan hukum pidana yang terjadi perlu diintegrasikan ke dalam sistem hukum pidana Indonesia dengan melakukan upaya rekodifikasi yang mencakup konsolidasi dan sinkronisasi peraturan hukum pidana baik vertikal maupun horizontal ke dalam suatu kitab undang-undang yang sistematis, ” jelas Yasonna.

    “UU KUHP merupakan penal code nasional yang disusun sebagai sebuah simbol peradaban suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat dan dibangun dengan mengedepankan prinsip nasionalisme dan mengapresiasi seluruh partisipasi Masyarakat, ” sambungnya.

    Ia menegaskan penyamaan pandangan dan pemahaman aparat penegak hukum menjadi penting karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Asep Mulyana menyampaikan road map sosialisasi KUHP kepada masyarakat dan aparat penegak hukum di seluruh Indonesia dalam rangka mempersiapkan keberlakuan UU KUHP yang akan berlaku pada 2 Januari 2026.

    Acara ini kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan narasumber Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Topo Santoso, dan Dr. Yenti Garnasih. Ada pun peserta yang mengikuti secara luring maupun daring terdiri dari perwakilan Polisi, Jaksa, Advokat, Hakim, Pejabat Pemasyarakatan, Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan di seluruh Indonesia.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Kerjasama Inovatif  Universitas Wijayakusuma...

    Artikel Berikutnya

    Lapsuska Laksanakan Pemasangan Banner dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya
    Tanamkan Integritas Petugas Kementerian Imipas Nusakambangan-Cilacap Ikuti Apel Bersama
    Lapas Cilacap Wujudkan WBP Taat Beragama, Berakhlak dan Berbudi Pekerti
    Kalapas Besi Dampingi Kunjungan Kerja Stafsus Menteri Imipas, Tinjau Kesiapan Lahan Ketahanan Pangan 
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Inspektur Wilayah II gelar Desk Evaluasi pembangunan Zona integritas di Imigrasi Cilacap
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Menjawab Tantangan Percepatan Litmas Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan di Lapas Karanganyar
    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan dalam Mewujudkan Percepatan Litmas di Lapas Karanganyar
    Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap Lakukan Peninjauan ke Lapas Karanganyar
    Lapas Karanganyar Menjadi Lokasi Kunjungan Kerja Penting Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap
    Lapas Pasir Putih Ikuti Kegiatan Penguatan Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri Secara Virtual
    Apel Pagi Sebagai Dasar Berdisiplin Pegawai Rupbasan Cilacap
    Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Pasir Putih Beri Pengarahan Kepada Petugas
    Lapas Pasir Putih Ikuti Sosialisasi Juknis PPNBP
    Keluarga Besar Rupbasan Kelas II Cilacap Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Menteri Hukum dan HAM RI

    Ikuti Kami