Lapas Cilacap Terima 6 Narapidana Mutasi dari Lapas Purwokerto

    Lapas Cilacap Terima 6 Narapidana Mutasi dari Lapas Purwokerto

    **

    Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cilacap menerima mutasi/pemindahan narapidana baru sebanyak 6 (enam) orang dari Lapas Kelas IIA Purwokerto, Jumat, (18/10). Dengan pengawalan oleh petugas pemasyarakatan dan pihak kepolisian berjalan sesuai SOP Pemindahan Narapidana.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Subseksi Registrasi Lapas Cilacap, Ludi Oktadhika dalam pernyataannya mengatakan keenam narapidana ini dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Purwokerto.

    "Kami kembali menerima 6 (enam) orang narapidana dari Lapas Kelas IIB Purwokerto untuk melanjutkan masa pidananya di Lapas Cilacap ini, " ungkapnya.

    Ludi menjelaskan proses penerimaan dari narapidana tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana intruksi dari Diektorat Jenderal Pemasyarakatan.

    Sementara itu Kepala Lapas Cilacap, Dedi Cahyadi menjelaskan, pemindahan dilakukan agar para narapidana mendapatkan program pembinaan berkelanjutan yang ada di Lapas.

    "Saya berharap selama menjalani hukuman pidana di Lapas Cilacap narapidana yang bersangkutan wajib menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban serta mengikuti setiap pembinaan yang diberikan oleh petugas dengan baik, " tandasnya

    Kalapas juga menegaskan, bahwasannya jajaran Lapas Cilacap akan memberikan program pembinaan dengan maksimal, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

    Keenam narapidana tersebut sudah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap dengan lama pidana diatas 1 (satu) tahun. Rangkaian penerimaan narapidana dimulai dari pemeriksaan berkas/dokumen, pemeriksaan badan dan barang serta kesehatan.

    Hingga kini jumlah narapidana yang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Cilacap sebanyak 487 orang. ***(IH)

    pemasyarakatan
    Ghina Hazalah

    Ghina Hazalah

    Artikel Sebelumnya

    Jum'at Sehat, Kalapas Besi Jadi Instruktur...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Penyebaran Penyakit Menular....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Menjawab Tantangan Percepatan Litmas Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan di Lapas Karanganyar
    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan dalam Mewujudkan Percepatan Litmas di Lapas Karanganyar
    Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap Lakukan Peninjauan ke Lapas Karanganyar
    Lapas Karanganyar Nusakambangan Selenggarakan Pembekalan Calon PPNPN dengan Penekanan pada Pemahaman Tugas dan Kewajiban
    Pembekalan Tugas dan Fungsi Calon PPNPN Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan
    Menjawab Tantangan Percepatan Litmas Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan di Lapas Karanganyar
    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan dalam Mewujudkan Percepatan Litmas di Lapas Karanganyar
    Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap Lakukan Peninjauan ke Lapas Karanganyar
    Aksi Kepedulian Sosial, Lapas Besi beri Bantuan bagi Keluarga Warga Binaan
    Program Ketahanan Pangan di Lapas dan Rutan Jawa Tengah Diharapkan Meningkatkan Kesejahteraan Narapidana dan Mendukung Proses Rehabilitasi
    Lapas Pasir Putih Ikuti Kegiatan Penguatan Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri Secara Virtual
    Apel Pagi Sebagai Dasar Berdisiplin Pegawai Rupbasan Cilacap
    Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Pasir Putih Beri Pengarahan Kepada Petugas
    Lapas Pasir Putih Ikuti Sosialisasi Juknis PPNBP
    Keluarga Besar Rupbasan Kelas II Cilacap Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Menteri Hukum dan HAM RI

    Ikuti Kami