Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Kepmenkumham RI Tentang Pembangunan Integritas

    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Kepmenkumham RI Tentang Pembangunan Integritas
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Kepmenkumham RI Tentang Pembangunan Integritas

    Nusakambangan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri (Kepmen) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara virtual, Selasa (26/09).

    Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan sambutan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi Kepmen Pembangunan Integritas dengan pemateri Yayah Mariani.

    Sosialisasi Pembangunan Integritas dilatar belakangi oleh evaluasi kebijakan atas Kepmenkumham Nomor M.HH.01.PW.01.01 Tahun 2021 tentang Pedoman Tunas Integritas di Lingkungan Kemenkumham diperlukan Pembaharuan percepatan implementasi Integritas pegawai dan Integritas Organisasi dengan dikukuhkannya Pimpinan Unit Kerja sebagai Duta Integritas yang berperan sebagai role model dan mampu memberikan pengaruh positif serta merefleksikan core value berAKHLAK bagi organisasi yang berintegritas, peningkatan nilai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta menjadikan satuan kerja (Satker) membangun Zona Integritas untuk memperoleh predikat WBK/WBBM.

    Adapun maksud dari sosialiasi ini adalah memberikan acuan bagi Satker di Lingkungan Kemenkumham dalam pelaksanan Pembangunan Integritas demi mewujudkan Kemenkumham yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Sementara tujuannya yaitu Membantu Satker dalam memahami perencanaan, pembentukan dan pelaksanaan Duta Integritas, Memberikan panduan dan kemudahan kepada Satker dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Duta Integritas serta Penetapan Duta Integritas di Lingkungan Kemenkumham.    /gus aje

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Menkumham Yasonna, Mutasi dan Promosi 120...

    Artikel Berikutnya

    Kantor Imigrasi Cilacap laksanakan Public...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    ASN sebagai Pilar Pembangunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Peran termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
    Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Peran ASN dalam Pembangunan Negara
    Lapas Besi Lepas Dua Pegawai Terbaik Tempuh Tugas Belajar di Poltekip

    Ikuti Kami