Mengenal Alat Komunikasi Petugas Lapas dan Rutan

    Mengenal Alat Komunikasi Petugas Lapas dan Rutan

    CILACAP - Sudah Tahukah kalian alat komunikasi petugas di lapas/rutan???
    Yaaa, benar sekali! Dalam berkomunikasi antar Petugas Rutan/Lapas dalam menjalankan tugas menggunakan HT (Handy talky), Jum`at (14/06/2024).

    HT (handy Talky) adalah alat komunikasi genggam yang dapat mengkomunikasikan dua orang atau lebih dengan menggunakan gelombang radio. 

    Handy Talky juga merupakan pesawat dan pemancar (transreceiver) yang menggunakan single baterai dan dilengkapi single charger untuk pengisian baterai ulang serta bekerja pada frekuensi VHF ataupun UHF yang ditentukan dengan bentuk dan kemampuan daya pemancar yang paling kecil dibandingkan dengan perangkat lainnya, dengan tujuan agar mudah dibawa dan dipergunakan sebagai komunikasi dilapangan (handheld). 


    LALU, KENAPA PETUGAS LAPAS/RUTAN MENGGUNAKAN HT (HANDY TALKY) ???


    Pada dasarnya Petugas Lapas/Rutan tidak diperbolehkan membawa Handphone ke dalam Blok Hunian Lapas/Rutan. Maka dari itu, petugas menggunakan HT sebagai alat komunikasi.

    Penggunaan HT di Lapas/Rutan telah diatur dalam keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015 tentang standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban lapas dan rutan.
    HT (Handy Talky) sendiri berfungsi sebagai media dan sarana komunikasi oleh petugas Lapas/Rutan dalam menjalankan tugasnya. 

    Penggunaan Handy Talky bertujuan untuk mempercepat respons terhadap situasi darurat, meningkatkan koordinasi antarpetugas, dan memperkuat pengawasan di dalam lapas/rutan

    Petugas lapas/rutan menggunakan Handy Talky untuk memberikan laporan kegiatan harian, memantau tahanan, dan merespons dengan cepat terhadap situasi darurat seperti kerusuhan atau kecelakaan di dalam fasilitas.

    Dari fungsi tersebut, HT (Handy Talky) juga memiliki kelebihan diantaranya: 

    - Komunikasi yang terjalin secara langsung dan cepat,  

    - Mudah dan simple digunakan,  

    - Beterai lebih tahan lama dibandingkan dengan HP (handphone) atau telepon genggam,  

    - Jangkauan penerimanya cukup luas,  

    - Dapat digunakan di medan apapun (indoor maupun outdoor),  

    - Biaya Oprasional murah dan efisien. 

    Sekian informasi yang kami berikan semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan untuk kita semua

    #karanganyarampuh #lapaskaranganyar #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Permudah Civitas Akamedika UMP Purwokerto,...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat
    Lapas Cilacap Wujudkan WBP Taat Beragama, Berakhlak dan Berbudi Pekerti
    Kalapas Besi Dampingi Kunjungan Kerja Stafsus Menteri Imipas, Tinjau Kesiapan Lahan Ketahanan Pangan 
    Tanamkan Integritas Petugas Kementerian Imipas Nusakambangan-Cilacap Ikuti Apel Bersama
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Timpora Jateng Gelar Rapat Koordinasi: Tingkatkan Kerjasama Pengawasan WNA untuk Dorong Investasi
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Menjawab Tantangan Percepatan Litmas Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan di Lapas Karanganyar
    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan dalam Mewujudkan Percepatan Litmas di Lapas Karanganyar
    Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap Lakukan Peninjauan ke Lapas Karanganyar
    Lapas Karanganyar Menjadi Lokasi Kunjungan Kerja Penting Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap
    Lapas Pasir Putih Ikuti Kegiatan Penguatan Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri Secara Virtual
    Apel Pagi Sebagai Dasar Berdisiplin Pegawai Rupbasan Cilacap
    Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Pasir Putih Beri Pengarahan Kepada Petugas
    Lapas Pasir Putih Ikuti Sosialisasi Juknis PPNBP
    Keluarga Besar Rupbasan Kelas II Cilacap Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Menteri Hukum dan HAM RI

    Ikuti Kami