PK Bapas Nusakambangan Penuhi Permintaan Litmas Pembinaan Lanjutan

    PK Bapas Nusakambangan Penuhi Permintaan Litmas Pembinaan Lanjutan

    Nusakambangan (02/02)– Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, menyatakan bahwa penyelenggaraan Revitalisasi Pembinaan dilaksanakan guna meningkatkan kualitas fungsi Pembinaan Narapidana dalam mendorong perilaku dan penurunan tingkat risiko Narapidana.

    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) penting dalam mendukung revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, sebab PK memiliki fungsi pembinaan dan pembimbingan tahanan untuk menjadikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi warga negara yang baik dan benar.

    Pada kali ini, PK Bapas Nusakambangan mengunjungi Lapas Batu Nusakambangan untuk melaksanakan litmas Pembinaan lanjutan. WBP dengan inisial NA tersebut terjerat kasus narkotika dan telah menjalani pembinaan di Lapas Batu Nusakambangan selama lebih dari 6 bulan. 

    Dalam pelaksanakan litmas lanjutan, PK melakukan pengambilan data terkait program pembinaan yang telah diikuti. Dalam pertemuan dengan WBP kali ini, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan penguatan kepada WBP. “Bapak harus menjalankan pembinaan disini dengan baik. Jangan sampai membuat masalah dengan warga binaan lain maupun petugas,  gunakan waktunya untuk lebih meningkatkan ibadah kepada Allah SWT”, ujar Pembimbing Kemasyarakatan.

    Selain bertemu dengan warga binaan secara langsung, PK juga berkoordinasi dengan petugas lapas maupun wali pemasyarakatan untuk mengetahui perkembangan serta perilaku warga binaan tersebut. Berdasarkan seluruh data yang diperoleh, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan rekomendasi terkait kebutuhan pembinaan bagi warga binaan tersebut. Hal ini tentunya dengan tetap mempertimbangkan hak-hak warga binaan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Besi Ikuti Sosialisasi Konversi Penilaian...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya
    Lapas Cilacap Wujudkan WBP Taat Beragama, Berakhlak dan Berbudi Pekerti
    Kalapas Besi Dampingi Kunjungan Kerja Stafsus Menteri Imipas, Tinjau Kesiapan Lahan Ketahanan Pangan 
    Tanamkan Integritas Petugas Kementerian Imipas Nusakambangan-Cilacap Ikuti Apel Bersama
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
    Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap Lakukan Peninjauan ke Lapas Karanganyar
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Menjawab Tantangan Percepatan Litmas Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan di Lapas Karanganyar
    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan dalam Mewujudkan Percepatan Litmas di Lapas Karanganyar
    Program Ketahanan Pangan di Lapas dan Rutan Jawa Tengah Diharapkan Meningkatkan Kesejahteraan Narapidana dan Mendukung Proses Rehabilitasi
    Lapas Pasir Putih Ikuti Kegiatan Penguatan Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri Secara Virtual
    Apel Pagi Sebagai Dasar Berdisiplin Pegawai Rupbasan Cilacap
    Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Pasir Putih Beri Pengarahan Kepada Petugas
    Lapas Pasir Putih Ikuti Sosialisasi Juknis PPNBP
    Keluarga Besar Rupbasan Kelas II Cilacap Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Menteri Hukum dan HAM RI

    Ikuti Kami